Blogroll

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Pages

Wednesday, February 20, 2013


Perkembangan Kelompok Sosial Dalam Masyarakat Multikultural

A.   Dinamika Kelompok Sosial dalam Masyarakat
Berubahnya struktur kelompok sosial :
·         Perubahan yang disebabakan situasi tertentu
·         Pergantian anggota kelompok
·         Perubahan situasi sosial dan ekonomi

Terjadinya antagonisme antarkelompok :
·         Timbul stereotip
·         Kontak yang dilakukan tidak mengurangi sikap permusuhan
·         Kerjasama yang dapat menetralisir permusuhan
·         Dalam kerjasama dapat mengubah stereotip dari yang negatif menjadi positif

Sebab – sebab kolektif menjadi agresif :
·         Frustasi dalam jangka panjang
·         Tersinggung
·         Dirugikan
·         Ancaman dari luar
·         Terkena dalam bidang kehidupan yang sangat sensitif

B.    Proses Interseksi dan Konsolidasi Keanggotaan Masyarakat dalam Kelompok Sosial
1.  Interseksi (persilangan)
Interseksi : setiap anggota kelompok sosial termasuk anggota masyarakat memiliki keragaman sifat – sifat yang berdasarkan ras, suku bangsa, dan agama (ras A memeluk agama B)

Bentuk – bentuk interseksi :
v  Interseksi homogen : suatu sektor kehidupan tetapi kriterianya berbeda
§  Antaragama
§  Antarsuku
§  Antarprofesi
v  Interseksi heterogen : sektor yang berbeda
§  Ras dan agama
§  Suku bangsa dan agama
§  Klan dan agama
§  Pendidikan dan mata pencaharian
§  Suku bangsa dan klan
§  Suku bangsa dan organisasi politik

Alasan melakukan interseksi :
·         Material : kekayaan, potensi, keturunan
·         Non-material : kasih sayang dan cinta
·         Sosial budaya : agoma, politik, seni

Pengaruh positif interseksi :
·         Meningkatkan persatuan dan kesatuan
·         Menumbuhkan sikap terbuka
·         Menambah khasanah budaya bangsa

Pengaruh negatif interseksi :
·         Menimbulkan persaingan dan konflik
·         Penurunan nilai dan norma

Saluran interseksi :
Ø  Ekonomi (perdagangan, perindustrian)
Ø  Sosial / budaya (perkawinan, pendidikan)
Ø  Politik

2.  Konsolidasi (tumpang tindih/penyatuan)  consolidatio (Latin) : penguatan
Konsolidasi : sifat – sifat kelompok sosial ada yang sama dengan yang lain (Bali indentik Hindu)

Faktor – faktor yang mempengaruhi konsolidasi :
v  Kesamaan tujuan yang akan dicapai
v  Perasaan senasip dan solidaritas kelompok
v  Interaksi dan komunikasi yang efektif
v  Kerjasama dalam mencapai tujuan
v  Menghadapi ancaman pihak luar
v  Adanya interseksi
v  Memperluas keanggotaan
v  Diusahakan untuk mencapai kepentingan tertentu

Fungsi konsolidasi :
·         Memahami status dan peran sosial serta tanggungjawab setiap individu atau kelompok
·         Meningkatkan solidaritas
·         Menanggulangi masalah akibat perubahan sosial
·         Menyamakan persepsi mengenai fenomena sosial
·         Meningkatkan toleransi
·         Meningkatkan partisipasi demi cita – cita bersama
·         Memelihara konflik dan konsesus melalui menejeman konflik
·         Alat pengendalian sosial

Bentuk – bentuk konsolidasi :
·         Ke dalam : antaranggota dalam suatu kelompok
·         Ke luar : penguatan antar kelompok melalui kerjasama atas inisiatif sendiri atau dorongan
        pihak lain

Macam konsolidasi :
·         Ras dan agama / kepercayaan
·         Suku bangsa dan klan
·         Pendidikan dan mata pencaharian
·         Suku bangsa dan organisasi politik


C.    Hubungan Antarkelompok dalam Masyarakat Multikultural
Dimensi – dimensi dalam Hubungan Antarkelompok :
vSikap : mengamati sikap kelompok lain (stereotipe)
vPerilaku : interaksi dengan kelompok lain (diskriminasi
Menurut Ransford terbagi menjadi Individu (tindakan pelaku yang berprasangka) dan institusi (dampak kebijakan institusi tertentu)
vGerakan sosial : membebaskan diri dari diskriminasi kelompok lain

Pola Hubungan Antarkelompok dalam Masyarakat Multikultural :
v  Akulturasi
v  Difusi
v  Dominasi
v  Pluralisme
v  Integrasi

D.   Berkembangnya Perilaku Konflik Dan Integrasi Dalam Hubungan Antarkelompok
1.  Persaingan : golongan/individu yang berlomba untuk mencapai suatu tujuan tanpa ancaman
Tipe – tipe persaingan :
v  Pribadi (rivalry) : orang per orang
v  Kelompok

Faktor yang mempengaruhi persaingan :
·         Kepribadian anggota kelompok
·         Kemajuan zaman
·         Solidaritas kelompok
·         Disorganisasi

Fungsi persaingan :
-          Menyalurkan keinginan kompetitif         
-    Menyalurkan daya kreatifitas
-          Sebagai alat seleksi                              
-    Memberi rangsangan untuk berprestasi
-          Menghasilkan sistem kerja yang efektif

2.  Oposisi : membantah / menentang akibat perbedaan pendapat / pendirian
v  Sentimen : didahului perasaan benci
v  Parlemen : pertukaran pikiran dan kontrol sosial
v  Penyakit : gembira berlebihan yang dilampiaskan dengan perbuatan menentang

3.  Kontroversi : rasa tidak senang baik secara sembunyi – sembunyi atau terang – terangan
Proses kontroversi :
v  Penolakan / keengganan terhadap pihak lain
v  Tindakan : memaki, menyangkal, mencerca
v  Intensif : penyebaran desas desus untuk mengecewakan orang lain
v  Rahasia : berkhianat
v  Praktis : intimidasi, provokasi

Tipe – tipe kontroversi

-          Antargenerasi                             
-   Parlementer (mayoritas dengan minoritas)
-          Jenis kelamin                              
-   Antara masyarakat setempat
-          Kelompok / lembaga                    
-   Antagonisme masyarakat (pertentangan)

4.  Konflik : berusaha menggagalkan tujuan pihak lain karena perbedaan pendapat, pandangan, dll.
- Configere : saling memukul
- Conflictus (latin) : saling berbenturan
Persaingan memunculkan  kontroversi menimbulkan konflik memicukekerasan

Teori konflik :
o    Karl Max : konflik diakhiri konflik
o    Max Weber : konflik timbul karena upaya untuk malawan serangan partai
o    Ralf Dahrendorf : konflik tidak selalu berakhir dengan revolusi ; dominasi rawan konflik
o    Lewis Coser : konflik dapat bernilai positif

Sebab – sebab konflik :
o   Perbedaan sosial di masyarakat yang terlalu cepat
o   Perbedaan pendirian dan perasaan orang perorang yang semakin tajam
o   Adanya perbedaan kebudayaan
o   Adanya bentrokan kepentingan
o   Situasi bertolak belakang
o   Perbedaan cara mencapai tujuan
o   Ketidaksamaan status
o   Perbedaan penggunaan sarana dan prasarana dalam mencapai tujuan
o   Perubahan sosial

Gejala – gejala yang menunjukkan konflik :
ü  Tidak adanya persamaan persepsi mengenai tujuan bersama
ü  Norma – norma tidak lagi berfungsi dengan baik
ü  Adanya pertentangan norma – norma sehingga masyarakat bingung
ü  Sanksi tidak konsekwen
ü  Proses sosial yang disosiatif
ü  Tindakan masyarakat tidak sesuai dengan norma – norma yang berlaku

Potensi konflik sebagai pengaruh kemajemukan masyarakat Indonesia

ü  Hubungan suku bangsa : adanya stereotip etnik yang negatif serta etnosentrisme
ü  Hubungan antarpenganut agama
ü  Hubungan dengan penduduk pendatang

Ciri – ciri konflik :
v  Terjadi perebutan sesuatu
v  Interaksi sosial tidak harmonis
v  Timbul rasa benci, antipati
v  Timbul usaha saling menjatuhkan

Akibat konflik :
Negatif (diakhiri disintegrasi) 
o   Kerugian materi                     
o   Terjadi dominasi                   
o   Kebutuhan kelompok akan goyah
o   Berubahnya kepribadian 
Positif (mengarah perbaikan)
*   Mempertebal solidaritas ingroup
*   Alat perubahan sosial
5.  Kekerasan (violence; latin) : konflik sosial yang tidak terkendali dalam masyarakat, atau mengabaikan norma dan nilai sosial yang ada sehingga berakhir dengan tindakan anarki

        Kekerasan tidak akan terjadi apabila :
o Kesadaran perlunya dilaksanakan prinsip – prinsip keadilan serta kejujuan
o Ada pengendalian konflik
o Setiap kelompok yang bertikai mematuhi aturan – aturan

Jenis – jenis kekerasan (Jamil Salmi) :
o Kekerasan langsung (direct violence)
o Kekerasan tidak langsung (indirect violence)   
 - karena kelalaian (violence by omission)
- kekerasan perantara (mediated violence)
o Kekerasan represif : pencabutan hak – hak dasar (sipil, politik, sosial)
o Kekerasan alienatif : pencabutan hak – hak yang lebih tinggi (perkembangan intelektual)

Klasifikasi kekerasan :
aspek : ideologi, ekonomi
cara melakukan : langsung dan tak langsung
pelaku : individual dan kolektif (mob : segerombolan orang; crowd : kumpulan banyak orang)
akibat : ringan dan berat

            Ciri – ciri kekerasan :
v  Terjadi perebutan sesuatu yang terbatas dengan kekerasan
v  Memaksa salah satu pihak
v  Ada pihak yang dikalahkan dengan paksa
v  Tidak memperhatikan norma

6.     Integrasi integer (utuh, bulat padu) penyatuan unsur – unsur yang berbeda sehingga tercapai tujuan secara baik dan benar

Teori – teori integrasi :
o    Furnival dan MG Smith : terjadi melalui paksaan (koersi) atau karenadominasi
o    Seymor Martin & Lewis Coser : terjadi karena penyilangan antar kelompok yang berbeda (intergroup membership) contoh : transmigrasi
o    Abdul Syani : tidak diukur melalui kuantitas tetapi kualitas
o    Festinger : terjadi apabila keseluruhan angggota dalam suatu kelompok berkemauan tetap pada kelompoknya
o    Abu Ahmadi : kerjasama dari seluruh anggota masyarakat yangmenghasilkan konsensus nilai yang sama - sama dijunjung tinggi

Integrasi menurut James J. Coleman dan Carl G. Rosberg :
·         Vertikal : integrasi politik (negara dan masyarakat)
·         Horisontal : kultural (kelompok sosial dan masyarakat multikultural)

Integrasi menurut Myron Weiner :
·         Bangsa
·         Wilayah
·         Elite massa
·         Nilai
·         Perilaku integratif

Jenis – jenis integrasi :
o    Integrasi Sosial : penyatuan unsur – unsur sosial
Faktor – faktor yang mempengaruhi :
-          homogenitas kelompok
-          besar kecilnya kelompok masyarakat
-          perpindahan fisik
-          efektifitas dan efisiensi komunikasi

o    Integrasi Nasional
Pengertian (Howard Wriggins) :
-          penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam kesatuan wilayah dalam pembentukan suatu identitas nasional
-          penyatuan menjadi bagian yang utuh
-          memadukan masyarakat kecil menjadi satu bangsa
Syarat – syarat (Myron Weiner) :
-          penghapusan sifat – sifat kultural utama komunitas dan minoritas menjadi satu kebudayaan nasional
-          penciptaan kesetiaan nasional tanpa menghapus kebudayaan – kebudayaan kecil
Faktor – faktor pendorong :
-          pemerataan pembangunan
-          mengembangkan toleransi, dan menghapuskan diskriminatif
-          mendorong transmigrasi dan perkawinan campuran
-          meningkatkan pendidikan dan penggunaan bahasa Indonesia
-          memperbanyak unsur – unsur kebudayaan daerah untuk dijadikan kebudayaan nasional

o    Integrasi Kebudayaan : penyatuan unsur – unsur budaya
Unsur – unsur yang dapat mewujudkan integrasi kebudayaan :
-          adanya unsur kebudayaan yang berbeda
-          adanya proses penyesuaian dari unsur – unsur yang berbeda
-          terciptanya proses kehidupan yang serasi dari penyesuaian tersebut 

Bentuk – bentuk integrasi sosial :
a.     aspek fisik : lembaga keluarga, lembaga kemasyarakatan, dan organanisasi negara
b.     aspek psikis : kesadaran untuk menyatukan diri
c.     aspek hubungan sosial : intensitasnya dalam berkomunikasi dan bekerjasama
d.     aspek proses : - kerja sama
1) spontan (spontaneous cooperation) : otomatis
2)    langsung (direct cooperation) : perintah
3)    kontrak (contractual cooperation) : perjanjian
4)    tradisional (traditional cooperation) : nilai – nilai budaya
Situasi yang mendorong kerjasama :
*  Tantangan alam yang ganas            
*  Pekerjaan yang butuh tenaga massal
*  Upacara keagamaan yang sakral    
*  Musuh yang datang dari luar
akomodasi : proses menyelesaikan konflik
asimilasi : kebudayaan asli membentuk kebudayaan baru/ campuran
akulturasi : menerima unsur kebudayaan lain tanpa menghilangkan unsur kebudayaan sendiri
Syarat – syarat integrasi (William F. Ogburn dan Mayer Nimkoff) :
o    Berhasil mengisi kebutuhan antaranggota masyarakat
o    Berhasil menciptakan konsensus nilai dan norma
o    Nilai dan norma berlaku cukup lama dan konsisten

Tahapan integrasi :
v  Akomodasi : penyesuaian diri dan kerjasama terbatas pada taraf kompromi dan toleransi
v  Kooperasi : taraf hubungan kerjasama
v  Koordinasi : mulai timbul solidaritas dan prasangka telah hilang
v  Asimilasi : tercapainya kesamaan

Faktor pendorong :
Intern :      - adanya kesadaaran sebagai makhluk sosial
                  - adanya keterbukaan
                  - jiwa dan semangat gotong royong

Ekstern :    - tuntutan perkembangan jaman
                  - persamaan tujuan, kebudayaan, nasib, sejarah
                  - saling menghargai

Faktor penghambat :         - primordialisme : cinta pada kelompoknya
                                          - etnosentrisme : cinta berlebihan pada sukunya
                                                - heterogenitas
                                                - adanya unsur mayoritas kepada minoritas
                                                - adanya masalah sosial : kemiskinan, bencana alam

Faktor yang mempengaruhi lancar tidaknya integrasi :
·         Jarak sosial (social distance) subyektif kuat lemahnya hasrat dari individu / kelompok untuk berkomunikasi dan berinteraksi
·         Jarak sosial (social distance) obyektif berat – ringannya hambatanuntuk berinteraksi yang disebabkan oleh faktor luar individu (sarana & prasarana komunikasi)

7.  Primordialisme serta berkembangnya Sekterian
                              Primordialisme : suatu sikap yang berpegang teguh pada ikatan – ikatan yang dibawa sejak lahir
           Etnosentrisme : menilai kebudayaan masyarakat lain dengan kebudayaan sendiri (fanatisme kesukuan)
            Politik aliran (sekterian) :   politik yang mementingkan pandangan / cara berfikir kelompok tertentu tidak hanya dalam bidang politik tetapi bisa juga agama biasanya muncul setelah pembawanya tiada karena tuntutan jaman dan demokrasi

            Berkembangnya primordialisme :
·         Ada sesuatu yang dianggap istimewa
·         Adanya sikap mempertahankan keutuhan terhadap ancaman pihak luar
·         Adanya nilai – nilai yang dipegang teguh


Perkembangan kelompok sosial dalam masyarakat multikultural


1.faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kelompok sosial
Suatu kelompok sosial yang telah terbentuk akan selalu mengalami dinamika atau perubahan dari masa ke masa, sebab kelompok sosial tidak bersifat statis. Peubahan tersebut berupa adanya penambahan bagian-bagian baru dalam kelompok agar dapat berubah menjadi lebih baik, dan pengurangan bagian tertentu demi efisiensi tugas kelompok.
Ada beberapa kelompok yang lebih stabil daripada kelompok sosial lainnya, artinya struktu sebuah kelompok mengalami perubah yang tidak terlalu mencolok. Dan ada juga kelompok sosial yang berubah dengan cepat yang disebabkan oleh proses formasi atau reformasi dari pola-pola kelompok tersebut.
Ketidakstabilan kondisi pada suatu kelompok sosial disebabkan oleh adanya konflik antarbagian kelompok yang ada. 
Faktor-faktor penyebab konflik tersebut di antaranya sebagai berikut :
a.Tidak ada keseimbangan kekuatan-kekuatan dalam kelompok.
b.Terdapat golongan dalam kelompok yang ingin merebut kekuasaan dengan mengorbankan golongan lain.
c.Munculnya kepentingan yang tidak seimbang yang pada akhirnya menimbulkan ketidakadilan.
d.Ada perbedaan pahan tentang cara-cara memenuhi tujuan kelompok.
Beberapa faktor diatas menyebabkan terjadinya perpecahan dalam kelompok sehingga menimbulkan perubahan struktur. Untuk mencapai keadaan yang stabil dalam masyarakatjga dipengaruhi oleh faktor kepemimpinan dan ideologi, meskipun keduanya dapat berubah seiring berubahnya struktur. Adakalanya konflik dalam kelompok sosial dapat dikurangi dengan cara mengadakan “kambing hitam”atauscapegoating.

Faktor-faktor dari luar yang menyebabkan perubahan struktur kelompok sosial adalah sebagai berikut :
A.Terjadi perubahan situasi.
Situasi adalah keadaaan di mana kelompok tersebut hidup. Perubahan situasi menimbulkan perubahan struktur kelompok. Ancaman dari luar seringkali menjadi faktor perubahan struktur kelompok. situasi dan kondisi yang datang dari luar memperkuat rasa persatuan dan mengurangi keinginan untuk mementingkan diri sendiri dari para anggota kelompok.
B.Pergantian anggota-anggota kelompok.
Pergantian anggota disuatu kelompok sosial tidak berdampak begitu besar pada perubahan struktur kelompok tersebut, tetapi adakalanya kelompok sosial mengalami guncangan apabila ditinggalkan oleh salah satu atau beberapa anggotanya, terlebih lagi bila anggota tersebut mempunyai kedudukan penting/peran dalam kelompok tersebut.
C. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam situasi sosial dan ekonomi tertentu.
Sebuah kelompok sosial dapat berkembang dengan cepat, tetapi juga bisa berkembang secara lambat. Faktor penyebab terjadinya perkembangan kelompok sosial adalah sebagai berikut :
a.Perluasan tujuan kelompok.
b.Pergantian tujuan kelompok.
c.Persaingan/konflik dalam kelompok.
d.Perubahan keanggotaan dalam kelompok.
e.Perubahan pimpinan kelompok.
f.Konflik dengan kelompok lain.
Perubahan lingkungan dimana kelompok tersebut berada.


        KONSEP KELOMPOK SOSIAL


Di dalam kelompok sosial khususnya pada masyarakat multikultural, terdapat beberapa konsep penting yang harus kita pahami terlebih dahulu sebelum kita lebih jauh membahas Bentuk keanekaragaman kelompok sosial. Konsep-konsep ini saling berkaitan sebagai suatu rangkaian yang berkesinambungan. Mulai dari terbentuknya keluarga, kemudian munculnya kerabat, dan selanjutnya lahirlah suatu masyarakat. Kamu mulai tertarik untuk mempelajarinya bukan? Untuk itu mari kita simak bersama pembahasan dalam subpokok bahasan ini.

1. Perkawinan (Marriage)

anggota masyarakat yang ada di sekitar tempat tinggalmu. Tahukah kamu apakah perkawinan itu? Untuk membentuk sebuah keluarga, pasti diawali dengan proses perkawinan. MenurutKoentjaraningrat perkawinan diartikan sebagai saat peralihan dari tingkat hidup remaja ke tingkat hidup berkeluarga. Dalam kebudayaan manusia, perkawinan merupakan pengatur tingkah laku manusia yang berkaitan dengan kehidupan biologisnya.

Setelah melangsungkan perkawinan, keluarga baru ini tentu akan menetap pada sebuah rumah atau tempat tinggal bersama. Menurut J.A. Barnes, ada beberapa adat menetap sesudah melangsungkan perkawinan yang berlaku umum pada masyarakat di seluruh dunia. Kendati demikian, adat menetap ini juga menyesuaikan dengan sistem kekerabatan yang berlaku dan dianut oleh suatu kelompok masyarakat yang bersangkutan. Berikut ini akan kita bahas bersama beberapa adat menetap setelah perkawinan.

a. Adat Ultrolokal
Adat ultrolokal adalah suatu adat yang memberikan kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tinggal di sekitar kediaman kerabat suami atau di sekitar kediaman kerabat istri. Biasanya adat ini digunakan oleh masyarakat yang menganut sistem kekerabatan patrilineal.

b. Adat Virilokal
Adat virilokal adalah suatu adat yang menentukan bahwa
sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat
kediaman kerabat suami. Adat ini juga digunakan oleh
masyarakat yang menganut sistem kekerabatan patrilineal.

c. Adat Uxorilokal
Adat uxorilokal adalah suatu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kerabat istri. Adat menetap seperti ini biasanya digunakan oleh masyarakat yang menganut sistem kekerabatan matrilineal.

d. Adat Bilokal
Adat bilokal adalah suatu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diwajibkan tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kerabat istri pada masa lainnya.

e. Adat Neolokal
Adat neolokal adalah suatu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri menempati tempat tinggalnya sendiri yang baru, dan tidak mengelompok bersama kerabat suami maupun kerabat istri.

f. Adat Avunkulokal
Adat avunkulokal adalah suatu adat yang mengharuskansepasang suami istri menetap di sekitar tempat kediaman saudara pria ibu (avunculus) dari suami.

g. Adat Natolokal
Adat natolokal adalah suatu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, di antara kaum kerabatnya sendiri-sendiri.

2. Keluarga (Family)
Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak baik kandung maupun adopsi. Sebagai kelompok primer yang paling penting dalam masyarakat, keluarga terbentuk dari perhubungan laki-laki dan perempuan, di mana perhubungan itu sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan anakanaknya. Sebagai kelompok primer, keluarga juga merupakan media sosialisasi yang pertama dan utama bagi seorang anak guna memperkenalkan berbagai nilai dan norma yang ada dalam keluarga dan masyarakatnya. Jadi, dalam bentuk yang murni, keluarga diartikan sebagai satu-kesatuan sosial yang terdiri dari suami, istri, dan anak-anak yang belum dewasa. Satuan ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama di mana saja dalam satuan masyarakat manusia.

Adapun sifat-sifat yang terpenting dalam keluarga dapat kamu lihat pada bagan di bawah ini. 



Dari bagan tersebut dapat diuraikan sifat penting dalam keluarga sebagai berikut.

a. Hubungan Suami Istri
Hubungan ini mungkin berlangsung seumur hidup dan mungkin dalam waktu yang singkat saja. Bentuk hubungan suami istri ini ada yang monogami, ada pula yang poligami. Bahkan dalam masyarakat yang sederhana terdapat group married, yaitu sekelompok perempuan yang menikah dengan sekelompok laki-laki.

b. Bentuk Perkawinan di mana Suami Istri Diadakan dan Dipelihara
Dalam suatu masyarakat tertentu, seringkali kita melihat bahwa dalam memilih calon suami atau calon istri itu dipilihkan oleh orang tua mereka masing-masing. Namun demikian, pada masyarakat lainnya diserahkan pada orang atau anak yang bersangkutan. Dengan demikian kita mengenal dua bentuk perkawinan, yaitu endogamy (perkawinan di dalam golongan sendiri), dan eksogami (perkawinan di luar golongannya sendiri).

c. Susunan Nama-Nama dan Istilah-Istilah
Susunan ini termasuk juga bagaimana cara menghitung keturunan. Di dalam beberapa masyarakat, keturunan dihitun  melalui garis laki-laki yang disebut dengan patrilineal. Misalnya
yang terjadi pada masyarakat Batak. Namun, adapula yang melalui garis keturunan perempuan yang disebut dengan matrilineal. Misalnya yang terjadi pada masyarakat Minangkabau, di mana kekuasaan terletak pada perempuan.

d. Milik atau Harta Benda Keluarga
Setiap keluarga pada suku bangsa manapun pasti mempunyai milik, harta benda, atau kekayaan materii  lainnya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan demi kelangsungan hidup para anggotanya.

e. Mempunyai Tempat Tinggal Bersama atau Rumah Bersama
Setiap orang yang telah menikah pasti mempunyai tempat tinggal sendiri di luar kerabat suami maupun istri. Namun pada beberapa suku bangsa, kita dapat melihat bahwa suami
mengikuti tempat tinggal keluarga istri. Sistem ini disebut
dengan matrilokal. Adapula istri yang mengikuti tempat tinggal keluarga suami, atau yang disebut dengan patrilokal. Di samping sifat-sifat di atas, keluarga juga mempunyai sifatsifat khusus, yaitu sebagai berikut.

a. Universalitet, artinya bentuk yang universal atau umum dari seluruh organisasi sosial.
b. Dasar emosional, artinya rasa kasih sayang, kecintaan sampai kebanggaan terhadap suatu ras.
c. Pengaruh yang normatif, artinya keluarga merupakan lingkungan sosial yang pertama bagi seluruh bentuk hidup yang tertinggi dan membentuk watak dari individu.
d. Besarnya keluarga terbatas, di mana biasanya jumlah anggota keluarga ini dibatasi dalam hubungan perkawinan dan paling besar pada hubungan kekerabatan. Dalam sebuah rumah tangga dapat dikatakan bahwa jumlah anggota keluarga ditentukan oleh banyaknya individu yang tinggal dalam satu rumah.
e. Kedudukan yang sentral dalam struktur sosial, mengingat dilihat dari fungsinya, keluarga merupakan media tempat pertama kali individu hidup dan mengenal dunia kehidupan. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengenalan lingkungan dari seseorang sangat bergantung dari bagaimana keluarga tersebut mendidik dan memberikan pengendalian kepada anggota-anggotanya.
f. Pertanggungjawaban dari anggota-anggotanya, di mana dalam keluarga biasanya terdapat pembagian tugas meskipun hanya dalam lingkup dan porsi yang sederhana. Namun demikian, masing-masing anggota keluarga harus dapat bertanggung jawab atas tugas atau kewajiban yang dibebankan kepada mereka. Misalnya kamu mendapat tugas untuk menyapu lantai. Maka tugas itu harus kamu lakukan dengan sebaik-baiknya walaupun tidak ada yang mengawasi sebagai bentuk pertanggung jawabanmu terhadap tugas yang dibebankan kepadamu.
g. Adanya aturan-aturan sosial yang homogen, sehingga dalam pelaksanaannya akan mempermudah dalam melakukan pengendalian sosial. Dalam sejarah kehidupan keluarga, kita mengenal empat tahapanyang harus dilalui oleh sepasang suami istri yang meliputiformative pre-nuptial stage, nuptial stage, child rearing stage, dan maturity stage.

a. Formative pre-nuptial stage adalah tingkat persiapan sebelum berlangsungnya perkawinan. Tingkat ini disebut dengan masa berkasih-kasihan, hubungan yang semakin lama semakin erat antara pria dan wanita, serta masingmasing berusaha untuk memperbesar cita-citanya.

b. Nuptial stage adalah tingkatan sebelum anak-anak atau bayi lahir yang merupakan permulaan dari keluarga itu sendiri. Dalam tingkat ini, suami istri hidup bersama menciptakan rumah tangga, mencari pengalaman baru atau sikap baru terhadap masyarakat.

c. Child rearing stage adalah tingkatan pelaksanaan keluarga itu sendiri. Dalam tingkatan ini, suami istri memiliki tanggung jawab yang bertambah sehubungan dengan lahirnya anak-anak mereka.

d. Maturity stage adalah tingkatan yang timbul apabila anakanaknya tidak lagi membutuhkan pemeliharaan orang tuanya, dan setelah dilepaskan dari tanggung jawabnya atau setelah menikah. Kemudian, anak-anak itu pun melakukan aktivitas baru, menggantikan yang lama.

3. Kekerabatan (Kingroup)
Menurut Koentjaraningrat, suatu kelompok dapat disebut sebagai keke-rabatan apabila kelompok itu diikat oleh sekurangkurangnya enam unsur berikut ini.

a. Sistem norma yang mengatur tingkah laku warga kelompok.
b. Rasa kepribadian kelompok yang disadari semua anggota.
c. Interaksi yang intensif antarwarga kelompok.
d. Sistem hak dan kewajiban yang mengatur tingkah laku warga kelompok.
e. Pemimpin yang mengatur kegiatan-kegiatan kelompok.
f. Sistem hak dan kewajiban terhadap harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu.

Sementara itu, antropolog G.P. Murdock dalam karyanya Cognatic Forms of Social Organization membagi kelompokkelompok kekerabatan menjadi tiga kategori berdasarkan fungsi sosialnya, yaitu kelompok kekerabatan korporasi (corporate kingroups), kelompok kekerabatan kadangkala (occasional kingroups), dan kelompok kekerabatan yang melambangkan kesatuan adat (circumscriotipitive kingroups).

a. Kelompok Kekerabatan Korporasi (Corporate Kingroups)
Jumlah anggota kelompok ini relatif kecil. Para anggotanya masih saling mengenal dan bergaul antarsesamanya, melakukan aktivitas kelompok secara berulang, serta mempunyai suatu sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi mereka berdasarkan sistem norma tertentu. Kelompok kekerabatan semacam ini terdapat hampir pada seluruh masyarakat. Di Indonesia, sebutan untuk kelompok kekerabatan ini bermacam-macam. Misalnya, sipopoli(Ngada, Flores), sangambato seboa (Nias), kaum (Minangkabau), kuren (Bali), dan sara dapur(Gayo).

b. Kelompok Kekerabatan Kadangkala (Occasional Kingroups)
Kelompok kekerabatan ini bersifat sementara atau tidak tetap. Sementara itu jumlah anggotanya relatif besar dan tidak lagi bergaul secara terus-menerus. Para anggotanya berkumpul hanya apabila ada kegiatan-kegiatan tertentu, seperti gotong royong, mengadakan perayaan tertentu, atau menyelenggarakan upacara daur hidup. Pada beberapa suku bangsa di Indonesia dikenal istilah yang menggambarkan kelompok kekerabatan inimisalnyagolongan (Sunda), family (Minahasa, Ambon), dan sanak sadulur (Jawa).

c. Kelompok Kekerabatan yang Melambangkan Kesatuan Adat (Circumscriotipitive Kingroups)
Kelompok kekerabatan ini mempunyai anggota yang sangat banyak, sehingga di antara mereka tidak saling mengenal dan tidak memiliki hubungan pergaulan yang terusmenerus. Namun demikian para anggota kelompok ini menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari satu-kesatuan yang berdasarkan lambang adat tertentu. Contoh kelompok kekerabatan semacam ini adalah klan besar dan paroh masyarakat. Anggota satu klan besar merupakan keturunan seorang nenek moyang, baik secara patrilineal atau matrilineal yang telah melewati berpuluh-puluh angkatan. Mereka seringkali terikat oleh tanda-tanda lahir, seperti nama klan, lambang totem, dan dongeng-dongeng suci.

Contoh nama klan besar adalah nama marga pada suku bangsa Batak. Misalnya marga Siahaan, Ginting, Simanjuntak, Nasution, Sembiring, dan lain-lain. Dalam kelompok kekerabatan, terdapat istilah-istilah yang melambangkan kesatuan kelompok dalam suatu masyarakat. Istilahistilah tersebut di antaranya adalah kindred, keluarga luas, ambilineal kecil, ambilineal besar, klan, fratri, dan paroh masyarakat.

a. Kindred
Dalam berbagai masyarakat di dunia, orang sering bergaul dan saling membantu satu sama lain, serta melakukan kegiatan bersama-sama saudara-saudara kandungnya dan kerabat dekatnya. Kesatuan kekerabatan yang disebut dengan kindred ini dimulai dari seorang warga yang memprakarsai suatu kegiatan, misalnya pertemuan, upacara, atau pesta daur hidup. Peristiwa-peristiwa semacam ini biasanya hanya dihadiri oleh para kerabat yang tidak terlalu jauh tempat tinggalnya, walaupun warga yang jauh juga mengusahakan diri untuk menghadirinya karena menganggap peristiwa ini cukup penting. Karena batas-batasnya tidak jelas, maka kindred tidak bersifat korporasi, tetapi batas-batasnya hanya  occasional(kadangkala) saja.

b. Keluarga Luas
Kelompok kekerabatan ini merupakan kesatuan sosial yang sangat erat, yang terdiri atas lebih dari satu keluarga inti. Terutama di daerah pedesaan, anggota keluarga luas umumnya masih tinggal berdekatan, bahkan seringkali masih tinggal bersama-sama dalam satu rumah. Sebagai contohnya pada masyarakat Minangkabau, walaupun rumah-rumah adat tempat tinggal keluarga luas saat ini tidak lagi mutlak seperti dulu, namun rumah-rumah mereka masih saling berdekatan dalam satu kompleks, dan masih merupakan satu rumah tangga bersama.

Ada tiga macam keluarga luas di dalam kehidupan masyarakat, yaitu ultrolokal, virilokal, dan uxorilokal.
1) Keluarga luas ultrolokal adalah keluarga luas yang didasarkan pada adat vitrolokal dan terdiri dari satu keluarga inti senior dengan keluarga-keluarga inti anakanaknya, baik yang laki-laki maupun yang perempuan.
2) Keluarga luas virilokal adalah keluarga luas yang didasarkan pada adat virilokal dan terdiri atas keluarga inti senior dengan keluarga inti dari anak laki-lakinya.
3) Keluarga luas uxorilokal adalah keluarga luas yang di didasarkan pada adat uxorilokal dan terdiri dari keluarga inti senior dengan keluarga inti anak-anak perempuannya.



c. Ambilineal Kecil
Kelompok kekerabatan ini terjadi apabila suatu keluarga luas ultrolokal membentuk suatu kepribadian yang khas, yang disadari oleh para warganya. Kepribadian khas itu tidak hanya ada pada satu generasi tertentu, melainkan sudah ada selama beberapa angkatan atau generasi sebelumnya. Kelompok ini biasanya terdiri dari sekitar 25–30 jiwa, sehingga merek masih saling mengenal dan mengetahui hubungan kekerabatan masing-masing. Kelompok ambilineal kecil juga menumbuhkan rasa kepribadian, karena adanya harta produktif milik bersama yang berupa tanah, kolam ikan, atau pohon buah-buahan, yang dapat dinikmati bersama oleh semua anggota kelompok.

d. Ambilineal Besar
Apabila suatu keluarga tidak hanya terbatas pada 3–4 generasi saja, tetapi juga mencakup lebih banyak generasi yang diturunkan oleh seorang nenek moyang tertentu, maka kelompok kekerabatan ini disebut dengan ambilineal besar. Biasanya anggota kelompok ini sudah tidak lagi saling mengenal, bahkan tidak mengetahui hubungan masingmasing. Karena jumlah anggota dalam keluarga ambilineal besar ini cukup banyak, maka bentuknya adalah hubungan kekerabatan kadangkala, dan bukan kelompok kekerabatan korporasi.

e. Klan
Klan adalah kelompok kekerabatan yang anggotanya berasal dari keturunan satu nenek moyang melalui garis keturunan laki-laki atau garis keturunan perempuan. Berdasarkan jumlah anggotanya, klan digolongkan atas klan kecil (minimal clan) dan klan besar (maximal clan).

1) Klan Kecil (Minimal Clan)
Klan kecil adalah kelompok kekerabatan yang terdiri dari beberapa keluarga luas yang merupakan keturunan dari satu leluhur. Ikatan kekerabatannya didasarkan pada hubungan melalui garis keturunan laki-laki saja (patrilineal) atau garis keturunan perempuan saja (matrilineal), sehingga kita mengenal klan kecil patrilineal dan klan kecil matrilineal. Warga dari klan kecil ini biasanya masih mengetahui hubungan kekerabatan di antara mereka, serta masih saling mengenal dan saling bergaul. Masyarakat Minangkabau mengenal istilah paruikuntuk menyebut klan kecil yang bersifat matrilineal dan sistem kekerabatan mereka. Sedangkan untuk klan kecil partrilineal dari suku bangsa di Indonesia, kita mengenal istilahsao (Kei), wungu (Larantuka), marga (Batak), dan ilibhou (Ngada).

Dalam kehidupan masyarakat klan kecil memiliki beberapa fungsi, di antaranya adalah sebagai berikut.

a) Memelihara harta pusaka, hak ulayat, atau hak milik komunal atas harta produktif (biasanya tanah dengan segala hal yang ada di atas dan di bawahnya).
b) Melakukan gotong royong dalam berbagai kegiatan yang berhubungan dengan mata pencaharian hidup.
c) Melakukan gotong royong dalam berbagai kegiatan sosial maupun pribadi.
d) Mengatur perkawinan sesuai dengan adat endogami.

2) Klan Besar (Maximal Clan)
Klan besar adalah kelompok kekerabatan yang terdiri dari semua keturunan dari seorang leluhur, yang diperhitungkan dari garis keturunan laki-laki atau perempuan. Oleh karena kita mengenal klan besar patrilineal dan klan besar matrilineal. Keanggotaan klan besar ini biasanya cukup banyak, sehingga mereka umumnya sudah tidak lagi saling mengenal kerabat-kerabat yang hubungan kekerabatannya jauh. Walaupun sudah tidak saling mengenal, warga klan besar merasa dirinya terikat oleh adanya tanda-tanda lahir atau ciri 
khusus yang dimiliki klan besar yang bersangkutan. Contoh dari klan besar ini adalah adanya sebutan marga sebagai nama tambahan di belakang nama asli seseorang, seperti Hutabarat dan Simanjuntak (Toba), serta Ginting dan Sembiring (Karo). Nama di sini berfungsi sebagai tanda dari keanggotaan dalam marga.

Seperti halnya klan kecil, klan besar juga memiliki beberapa fungsi dalam kehidupan masyarakat, yaitu sebagai berikut.
a) Mengatur perkawinan.
b) Menyelenggarakan kehidupan keagamaan kelompok.
c) Mengatur hubungan antarkelas dalam masyarakat.
d) Dasar dari organisasi.

f. Fratri
Fratri merujuk pada kelompok-kelompok kekerabatan patrilineal maupun matrilineal yang sifatnya lokal, dan merupakan gabungan dari kelompok-kelompok klan setempat. Penggabungan ini tidak selalu merata dan menyangkut seluruh klan besar. Fungsi dari fratri ini hamper sama dengan klan besar, namun fratri sifatnya lebih local sehingga fungsi-fungsinya lebih konkret.

g. Paroh Masyarakat (Moiety)
Paroh masyarakat adalah kelompok kekerabatan gabungan klan yang mirip dengan fratri. Namun demikian, paroh masyarakat memiliki ciri khas, yaitu bahwa suatu masyarakat kelompok kekerabatan ini merupakan setengah bagian dari seluruh masyarakat yang ada pada suatu wilayah tertentu.
Fungsi dari paroh masyarakat ini secara garis besar hamper sama dengan klan besar dan fratri. Namun demikian, paroh masyarakat masih memiliki fungsi yang penting, yaitu fungsi politik untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan dengan kekuatan dalam masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar orang-orang yang mempunyai kekuasaan dalam masyarakat tidak bertendak sewenang-wenang terhadap orang-orang yang tidak mempunyai kekuasaan.